Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Cari Modal untuk Menikah, Sepasang Kekasih di Bandung Nekat Curi Motor

IDN Times/Istimewa
IDN Times/Istimewa

Bandung, IDN Times - Sepasang kekasih asal Kabupaten Bandung FP (26 tahun) dan NLM (23) berhasil diamankan ke Mako Polsek Pameungpeuk, Polresta Bandung. Mereka tertangkap basah melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Arjasari, pada Minggu (27/4/2025).

Kapolresta Bandung Kombes Aldi mengatakan, penangkapan mereka berawal dari informasi warga yang sudah menangkap keduanya ketika melakukan pencurian.

"Keduanya tertangkap basah oleh korban pencurian saat hendak membawa kabur motor curiannya," kata Aldi, Selasa (29/4/2025).

1. Ambil motor dari pinggir jalan

Barang bukti curanmor di wilayah Polresta Denpasar (IDN Times/Ayu Afria)
Barang bukti curanmor di wilayah Polresta Denpasar (IDN Times/Ayu Afria)

Sementara itu, Kapolsek Pameungpeuk Polresta Bandung AKP Asep Dedi menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada saat korban yang hendak keluar kontrakan membeli barang di warung meninggalkan kendaraan di pinggir jalan dalam keadaan kunci terpasang di kendaraan.

Saat itu, korban masuk kembali dan meninggalkan motor di pinggir jalan lantaran hendak akan mengambil uang yang tertinggal untuk berbelanja di warung.

"Korban kaget ada suara kendaraannya yang menyala, sontak korban melompat pagar kontrakan dan melihat kendaraannya dibawa oleh dua orang tak dikenal. Tak diam diri, korban mengejar dan berhasil menendang terduga pelaku pencurian hingga terjatuh," kata Asep.

2. Pelaku diamankan warga karena terjatuh dari motor

IDN Times/Istimewa
IDN Times/Istimewa

Melihat pelaku laki laki (FP) terjatuh teman perempuan pelaku (NLM) yang tadinya bersama FP hendak melarikan diri. Saat itu korban teriak dan tidak berselang lama warga sekitar keluar kontrakan dan mengehentikan salah satu pelaku.

"Sehingga kedua pelaku pencurian motor dapat diamankan. Selanjutnya petugas polisi datang dan mengamankan kedua pelaku," kata dia.

Saat dilakukan pemeriksaan, keduanya merupakan sepasang kekasih. Mereka melancarkan aksinya lantaran mencari modal untuk biaya menikah.

"Mereka rencananya akan menikah dengan menggunakan uang hasil dari kendaraan yang dicurinya," katanya.

3. Amankan sejumlah motor curian

IDN Times/Istimewa
IDN Times/Istimewa

Dari tangan pelaku aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang akan digunakan untuk melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor. Bahkan sejumlah barang hasil pencurian yang telah dihapus nomor rangka dan siap jual.

"Ada tiga unit motor yang digunakan korban untuk melakukan aksinya serta hasil pencurian dan siap dijual untuk biaya menikah pasangan kekasih FP dan NLM. Kami juga mengamankan satu buah kunci ring 8 yang digunakan sebagai gagang atau pegangan mata untuk menjebol kunci kontak R2 yang dicuri," ungkapnya.

Saat ini keduanya masih diperiksa oleh Unit Reskrim Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jabar. Dua sejoli ini akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
Debbie Sutrisno
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us