Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) beserta Polres Cimahi, mengungkap kasus pencabulan oleh seorang warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) berinisial S (50 tahun) dengan korban yakni dua anak tirinya yaitu, M (20) dan T (19) di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Selasa (25/2).
Penangkapan terhadap S berawal dari laporan orang tua kandung korban yang langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Cimahi.
