Bandung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memintai keterangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna selama 5 jam di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (10/5/2023).
Pemeriksaan ini buntut dari dugaan kasus korupsi yang dilakukan wali kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana. Sekda merupakan salah satu pejabat yang dimintai keterangan bersama lima pejabat lainnya. Yana tertangkap dalam operasi tangkap tangan dalam kasus suap proyek pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung.
Ema menjalani pemeriksaan selama lima jam di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Jl. Jawa, Kota Bandung, Rabu (10/5/2023). Dia baru selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 14.30 WIB. Ema tampak keluar dari kantor PUPR didampingi oleh Kadiskominfo Kota Bandung, Yayan Ahmad Briliayana.
"Saya datang jam 9 pagi, tadi dikasih waktu salat dan makan," kata Ema saat ditemui di lokasi, Rabu 10 Mei 2023.
