Bandung, IDN Times - Polrestabes Bandung serahkan tersangka yang meludahi Imam Masjid Al-Muhajir, Brenton Craig Abbas Abdullah (43 tahun) ke Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Kamis (4/5/2023). Bule Australia ini diserahkan untuk selanjutnya diproses ke-imigrasi-annya.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, Brenton diserahkan ke Imigrasi setelah dilakaukan pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka pada beberapa hari kemarin.
"Tersangka kami limpahkan ke pihak Imigrasi," kata Budi di Mapolrestabes Bandung, pada Kamis (4/5/2023).