Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Inin Nastain IDN Times/ Pj Bupati Majalengka meninjau pembangunan mal pelayanan publik

Majalengka, IDN Times- Gedung bekas Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka dipastikan akan kembali 'dihidupkan.' November mendatang, gedung yang berada di Jalan Ahmad Yani itu, ditargetkan sudah mulai bisa digunakan sebagai mal pelayanan publik (MPP) digital.

Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi mengatakan, proses revitalisasi gedung bekas Kejari itu memang masih membutuhkan waktu yang lama. Namun, Dedi memastikan pelayanan MPP digital itu sudah bisa beroperasi pada pertengahan bulan depan.

 "Karena itu kan ke (bagian) depan masih ada tahapan selanjutnya. Intinya sampai dengan tanggal 18 November kami ingin, berencana sudah bisa digunakan," kata Dedi saat meninjau proses revitalisasi gedung bekas Kejari, Jumat (25/10/2024).

1. Sejumlah OPD buka layanan di MPP

Inin Nastain IDN Times/ Suasana di dalam gedung calon MPP

Saat mulai beroperasi nanti, kata Dedi, ada sekitar 14 pelayan yang bisa dilayani di MPP digital. Tidak hanya pelayanan yang berada di bawah tanggung jawab Pemda saja. Dedi menegaskan, pelayanan di luar kewenangan Pemda pun akan diberikan di MPP digital.

"Pelayanan ada 14. Dari mulai pelayanan perizinan, kependudukan, nikah, dan juga termasuk izin ekspor, rencananya di sini," jelas dia. 

Khusus untuk pelayanan pernikahan, kata Dedi, nantinya akan ada petugas dari Kementerian Agama (Kemenag) yang 'ngantor' di MPP digital. 

"Nikah di sini bisa. Jadi ada petugas Kemenag yang di sini. Nanti di pertengahan November itu soft launching. Kami juga ingin sekaligus uji coba melakukan pernikahan di sini," lanjut dia.

2. Majalengka melompat satu tahap

Editorial Team