Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Napiter Umar Patek saat bertemu Kakanwil Kemenkumham Jatim dan Kalapas I Surabaya. Dok. Humas Kemenkumham Jatim.

Bandung, IDN Times - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meyakini terpidana Bom Bali I Hisyam bin Alizein alias Umar Patek menjadi warga negara yang baik usai bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Surabaya, Jawa Timur, Rabu (7/12/2022).

Keyakinan BNPT pada Umar Patek menjadi warga negara yang baik dilandasi karena proses dirinya yang sudah mengikuti program deradikalisasi. Sehingga, BNPT meyakini Umar Patek akan kembali menjadi warga negara yang baik.

"Saya yakin Umar Patek akan menjadi warga negara yang baik, kami optimistis itu karena dalam program yang selama ini dalam Ratas mereka sangat kooperatif," ujar Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Kamis (8/12/2022).

Selain itu, Boy Rafli menjelaskan, selama menjalani deradikalisasi Umar Patek sudah dibimbing secara maksimal. Hal inilah yang membuat BNPT yakin Umar Patek akan lebih mencintai Indonesia.

Editorial Team

Tonton lebih seru di