Bandung, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat pekan lalu menggagalkan penyelundupan 70 kg ganja yang tengah didistribusikan dari Aceh. Penyelundupan itu berhasil dihentikan di kawasan Bogor, Jawa Barat, setelah dibuntuti pergerakannya dari Jakarta.
Menurut Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif, dua pelaku berinisial RA dan MS menggunakan modus lama dalam mendistribusikan barang haram tersebut. "Pelaku menggunakan modus thawing (derek). Itu modus lama seolah-olah mobilnya mogok. Mobil di thawing dari Jakarta ke Bogor," ujar Sufyan, ketika menggelar jumpa pers di Kantor BNN Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (7/5).
Bagaimana kronologis penangkapan ganja tersebut?