Bandung, IDN Times - Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat memastikan sudah menerima surat somasi dari aktivis demokrasi sekaligus Direktur Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati.
Somasi yang didasari atas unggahan foto Neni Nur Hayati tanpa izin dalam salah satu postingan akun Instagram Diskominfo Provinsi Jawa Barat, hingga terjadinya serangan digital atau doxing ini segera ditindaklanjuti.
"Iya kami sudah koordinasi, karena kan somasinya itu kepada Pemerintah Daerah Gubernur dan Diskominfo. Intinya tentunya terhadap somasi itu kan kita dikasih waktu 3x24 jam, nanti Pak Kadis Kominfo besok segera menjawab atau merespons somasi tersebut," ujar Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat, Yogi Gautama Jaelani, Selasa (22/7/2025).