Bey Machmudin Ganti Penjabat Bupati Ciamis dan Kuningan

Bandung, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, menganti dua penjabat bupati yaitu Kuningan dan Ciamis. Bey melantik Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Waluya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (1/11/2024).
Pelantikan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4602 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Ciamis. Dengan pelantikan Budi Waluya sebagai Pj Bupati Ciamis itu menggantikan Engkus Sutisna yang kini memasuki masa purna tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Seusai pelantikan, Bey menilai penunjukkan Budi Waluya sebagai Pj Bupati Ciamis merupakan keputusan yang baik Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Sebab, Budi Waluyo yang memilki latar belakang dari Komisi Antirasuah bisa melihat kondisi dan dinamika di Kabupaten Ciamis.
"Itu kan dari Kementerian Negeri, saya rasa baik ya. Jadi mudah-mudahan nanti dari KPK ini juga melihat kondisi di lapangan seperti apa," kata Bey.
1. Ciamis alami defisit keuangan
Bey meminta Budi Waluya untuk memberikan perhatian khusus terhadap APBD Kabupaten Ciamis yang mengalami defisit. Menurutnya, Budi Waluya bisa mengefisiensikan APBD Kabupaten Ciamis, menyeleksi program-program prioritas. Ia tak ingin Budi Waluya melakukan peminjaman dana ke perbankan karena masih bisa memaksimalkan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Yang pasti Ciamis itu APBD-nya harus ada perhatian khusus. Tidak apa-apa ada perlambatan di 2024, kan masih juga bisa ada DAU dan DAK. Jangan pinjam ke bank atau sebagainya," tuturnya.
Meski begitu, Bey mengaku tak tahu menahu karena apa defisit APBD Kabupaten bisa terjadi. Namun, berdasarkan informasi yang ia terima, defisit APBD Kabupaten Ciamis sekitar 200 juta.
"Bukan kewenangan Saya, cuman Saya tahu bahwa itu ada defisit. Sekitar 200 (juta) ya, kalau enggak salah," ujarnya.