Bandung, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, menganti dua penjabat bupati yaitu Kuningan dan Ciamis. Bey melantik Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Waluya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (1/11/2024).
Pelantikan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4602 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Ciamis. Dengan pelantikan Budi Waluya sebagai Pj Bupati Ciamis itu menggantikan Engkus Sutisna yang kini memasuki masa purna tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Seusai pelantikan, Bey menilai penunjukkan Budi Waluya sebagai Pj Bupati Ciamis merupakan keputusan yang baik Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Sebab, Budi Waluyo yang memilki latar belakang dari Komisi Antirasuah bisa melihat kondisi dan dinamika di Kabupaten Ciamis.
"Itu kan dari Kementerian Negeri, saya rasa baik ya. Jadi mudah-mudahan nanti dari KPK ini juga melihat kondisi di lapangan seperti apa," kata Bey.