Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Belasan Siswa SD di Subang Keracunan MBG Diduga Akibat Susu Kemasan
Ilustrasi MBG. (IDN Times/Tunggul Damarjati)
  • Sebanyak 14 siswa SD di Cipunagara, Subang, diduga keracunan setelah mengonsumsi MBG pada 30 September 2026; investigasi awal mengarah pada susu kemasan menggumpal.

  • Dinkes Subang telah mengambil sampel makanan untuk pemeriksaan laboratorium. Empat belas siswa yang dirawat sudah dipulangkan, sementara 25 anak lain yang ditangani di rumah berangsur membaik.

  • JPPI mencatat 43.838 korban keracunan MBG sejak 2025 di 36 provinsi dan menyoroti belum adanya penyedia MBG yang diproses hukum.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Empat belas siswa SD Cipunagara di Desa Sidajaya diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan bergizi gratis, dengan dugaan awal mengarah pada susu kemasan yang menggumpal.
  • Who?
    14 siswa SD Cipunagara dirawat di Puskesmas Cipunagara, sementara 25 anak lainnya ditangani di rumah. Dinas Kesehatan Kabupaten Subang melakukan penyelidikan dan pemantauan.
  • Where?
    Kejadian dilaporkan di SD Cipunagara, Desa Sidajaya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang. Para siswa yang memerlukan perawatan dibawa ke Puskesmas Cipunagara.
  • When?
    Laporan dugaan keracunan diterima Dinas Kesehatan Kabupaten Subang pada Rabu, 30 September 2026. Keterangan perkembangan kondisi siswa disampaikan pada Kamis, 1 Oktober 2026.
  • Why?
    Hasil investigasi awal menunjukkan seluruh penderita mengalami gejala setelah mengonsumsi MBG. Temuan lapangan mengarah pada susu kemasan yang menggumpal dan diduga tidak layak dikonsumsi.
  • How?
    Petugas surveilans dan kesehatan lingkungan melakukan penyelidikan epidemiologi. Sampel makanan telah diambil untuk pemeriksaan laboratorium; penyebab pasti masih menunggu informasi lebih lanjut dari hasil pemeriksaan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Empat belas murid SD Cipunagara di Subang sakit setelah makan makanan gratis pada Rabu. Mereka diduga minum susu kemasan yang menggumpal. Anak-anak dibawa ke puskesmas dan sekarang sudah pulang karena mulai baik. Ada juga 25 anak dirawat di rumah dan membaik. Petugas masih memeriksa sampel makanan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Respons cepat layanan kesehatan di Subang terlihat dari penanganan para siswa di puskesmas, penyelidikan epidemiologi, serta pengambilan sampel makanan untuk memastikan penyebab kejadian. Seluruh 14 siswa yang dirawat telah dipulangkan dalam kondisi membaik, sementara 25 anak lain yang ditangani di rumah juga berangsur pulih dan terus dipantau.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Sebanyak 14 orang siswa SD Cipunagara, Desa Sidajaya, Subang diduga mengalami keracunan makan bergizi gratis (MBG), Rabu (30/9/2026) kemarin. Peristiwa ini diduga dipicu karena susu kemasan dengan kondisi menggumpal tidak layak.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr Dwinan Marchiawati mengatakan, para korban yang mengalami keracunan dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan pengobatan. Petugas surveilans dan kesehatan lingkungan pun turun untuk melakukan penyelidikan epidemiologi.

"Benar, pada hari Rabu 30 September 2026 kami menerima laporan adanya terduga keracunan makanan pada anak sekolah di wilayah Desa Sidajaya, Kecamatan Cipunagara setelah mengonsumsi MBG," kata Dwinan, Kamis (1/10/2026).

1. Berdasarkan hasil investigasi susu ditemukan menggumpal

Ilustrasi MBG. (IDNTimes/Tunggul Damarjat)

Dwinan menyampaikan, hasil penyelidikan sementara, dugaan kuat mengarah pada susu kemasan yang dikonsumsi siswa, di mana terdapat gumpalan yang berpotensi sudah tidak layak konsumsi.

"Dari hasil investigasi awal, semua penderita mengalami gejala setelah mengonsumsi MBG, dan temuan di lapangan menunjukkan susu dalam kondisi menggumpal," kata dia.

2. Pemkab Subang terus melakukan pemantauan

ilustrasi MBG (bgn.go.id)

Sampel makanan, kata dia, sudah diambil untuk diperiksa di laboratorium memastikan penyebab pastinya, dan saat ini kondisi siswa seluruhnya sudah mulai membaik.

"Alhamdulillah, 14 anak yang dirawat di Puskesmas Cipunagara kondisinya sudah membaik dan sudah dipulangkan," kata dia.

Selain itu, sebanyak 25 anak lainnya yang ditangani di rumah juga dalam kondisi berangsur membaik. Dinkes Subang, dipastikan dia akan terus memantau kondisi para murid hingga membaik.

"Kami terus melakukan pemantauan aktif untuk antisipasi kasus tambahan," kata dia.

3. Kasus keracunan MBG ditemukan setiap bulan

Ilustrasi MBG ya g dibagikan pemerintah. (Dok. Istimewa)

Sebelumnya, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyatakan program MBG sudah membuat banyak korban. Bahkan, kejadian ini selalu ditemukan setiap bulannya. Jika diakumulasikan sejak 2025, JPPI menyatakan, total korban telah mencapai 43.838 orang, tersebar di 36 provinsi.

Pada bulan Agustus 2026 saja, korban keracunan MBG mencapai 3.079 korban. Sepanjang tahun 2026, Januari hingga akhir Agustus, tercatat sebanyak 15.735 korban keracunan MBG. Ribuan korban keracunan berjatuhan tiap bulan, tapi belum ada satupun pihak penyedia MBG yang diproses hukum.

"Ini sudah menjadi alarm nasional. Puluhan ribu orang menjadi korban sejak MBG berjalan, dan setiap bulan korban baru terus berjatuhan. Pemerintah tidak bisa terus memperlakukan korban sebagai angka-angka statistik. Di balik setiap angka ada anak yang sakit, keluarga yang panik, dan kegagalan negara menjamin makanan yang aman," kata Ubaid Matraji, Koordinator Nasional JPPI.

Ubaid menyampaikan, dari semua kasus tersebut, pemerintah tidak memberikan sanksi tegas terhadap SPPG. Dia menilai, dapur MBG ini tidak bisa disentuh hukum.

"Yang kami lihat saat ini, SPPG seperti berada di zona kebal hukum. Anak-anak keracunan, dapur ditutup sementara, pengelola ditegur, lalu beberapa hari kemudian beroperasi lagi. Kalau kelalaian yang membuat ratusan orang sakit tidak pernah berujung pada pertanggungjawaban hukum," katanya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article