Bandung, IDN Times – Kepala Lembaga Permasyarakatan Sukamiskin Tejo Harwanto, langsung menghubungi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Liberti Sitinjak, sesaat setelah ia mendengar kabar Setya Novanto pelesiran ke Padalarang, Kabupaten Bandung Barat pada Jumat (14/6) malam.
Tejo tak mau mengambil keputusan atas sikap bandel Setnov, sapaan akrab Setya, tanpa diskusi terlebih dahulu dengan Liberti. Namun, diskusi yang direncanakan sepertinya urung terjadi, karena Setnov langsung dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sindur dalam waktu lima menit saja.
Hanya dalam lima menit, Liberti dan Tejo mengetuk palu nasib Setnov untuk dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur. “Itu hukuman yang pantas,” kata Liberti, kepada IDN Times, di kantornya, Jalan Kebon Waru, Kota Bandung, Selasa (25/6).