Bayar Denda Rp15,2 Milyar, Eti TKI Asal Majalengka Batal Dihukum Mati

Majalengka, IDN Times - Keluarga TKI asal Majalengka Eti Binti Toyib yang terancam hukuman mati di Arab Saudi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia, Presiden Jokowi dan semua pihak yang telah membantu pembebasan Eti dari hukuman mati dengan patungan membayar uang denda sebesar Rp15,2 milyar.
1. Keluarga menunggu kepulangan Eti
Kakak korban, Misnan mengaku seluruh keluarga sangat bahagia mendengar kabar pembebasan tersebut. Saat ini, mereka sangat menunggu kedatangan Eti ke Tanah Air untuk kembali berkumpul di Majalengka.
"Kami berterima kasih kepada pemerintah Indonesia dan semua pihak yang telah membantu Eti, kami keluarga di sini sangat bahagia," kata Misnan kakak TKI Eti Binti Toyib saat ditemui di rumahnya di Desa Cidadap Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka, Sabtu (13/7).
Misnan mengaku, tahu Eti binti Toyib batal dihukum gantung dari berita TV, wartawan yang datang ke rumah beserta Camat dan Kepala Desa. "Surat resminya dari Kemenlu atau Disnaker Majalengka sih belum nerima,"ungkap Misnan.