Bandung, IDN Times – Tanpa pikir panjang dan tak perlu waktu lama, Kantor Wilayah Hukum Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat memutuskan bahwa Setya Novanto, narapidana kasus korupsi e-KTP, dipindah dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin ke Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Beberapa jam setelah kepergok pelesiran ke Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, ia langsung diangkut menuju Gunung Sindur pada Jumat (14/6) malam.
Petugas Lapas Sukamiskin pada Sabtu (15/6) sore, mondar-mandir keluar masuk lapas sambil mengangkut kantung plastik besar. “Bukan, ini bukan barang Setnov (Sapaan akrab Setya Novanto),” kata salah satu petugas, kepada wartawan yang memantau aktivitas Lapas Sukamiskin.
Kantung plastik berukuran besar itu, kata petugas, merupakan barang-barang inventaris Lapas Sukamiskin yang hendak dibersihkan. Tak hanya itu, mereka pun mengangkut barang-barang bekas layak dibuang.