Bandung, IDN Times - Seorang bapak dan anak di Kabupaten Bandung berinisial JI (35 tahun) dan ARA (17) diamankan jajaran Satreskrim Polresta Bandung usai melakukan aksi pembegalan di Taman Cibaduyut Indah (TCI), Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 29 Juli 2023. Saat itu, korban yang sedang mengendarai sepeda motor dibuntuti oleh pelaku. Setibanya di lokasi kejadian, JI langsung meminta korban untuk berhenti dan mematikan sepeda motor korban.
"Pelaku langsung merampas ponsel korban. Tapi karena tak terima serangan perlaku itu, korban melawan dan beberapa kali memukul kedua pelaku," katya Kusworo dalam konferensi pers, Senin (7/8/2023).