Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan selalu berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah pada kasus hukum yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung. Termasuk terhadap sejumlah pejabat yang telah diperiksa oleh penyidik Kejari Kota Bandung berkaitan dengan kasus penyalahgunaan wewenang.
"Semua orang yang diperiksa belum tentu bersalah. Jika penyidik meminta keterangan, maka kewajiban setiap warga negara untuk memberikan keterangannya," kata Farhan, Selasa (4/11/2025).
Dia menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan percaya bahwa penegakan hukum adalah bagian penting dari upaya menjaga integritas pemerintahan.
