Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung memastikan bahwa persoalan sampah masih dalam kondisi darurat. Artinya sampah yang dihasilkan masyarakat maupun pelaku usaha belum bisa dikirimkan ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengatakan, darurat sampah di kawasan Bandung Raya masih berlanjut hingga 25 November. Kondisi TPA di Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, yang belum kembali seperti semula membuat pengangkutan sampah tersendat.
"Kami masih menunggu informasi dari Pemprov Jabar penyelesaian Sarimukti. Tapi kami juga lakukan penjajakan dengan Pemkab Sumedang untuk cari alternatif di sana," kata Bambang ditemui di Museum Bandung, Rabu (27/9/2023).
Dia pun meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam mengolah sampah terlebih dulu sehingga timbunan sampah tidak begitu menumpuk di TPS.