Bandung, IDN Times - Penceramah kontroversial Bahar bin Smith didakwa telah menyebarkan berita bohong atau hoax dalam ceramah Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung pada tanggal 10-11 Desember tahun 2021.
Jaksa menganggap bahwa Bahar telah mengaburkan fakta seputar Habib Rizieq Shihab dan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI). Hal ini disampaikan Bahar dalam ceramah dan disaksikan oleh ribuan umat islam.
Dalam ceramah itu, Bahar menyebutkan bahwa Rizieq Shihab ditahan karena melaksanakan Maulid Nabi SAW. Padahal Rizieq Shihab ditahan karena terkait kasus tes swab di RS Ummi.
"Tidak ada ulama Rizieq Shihab ditangkap karena merayakan maulid nabi. Tidak benar dan bohong besar," ujar salah seorang jaksa penuntut umum disela pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (5/4/2022).
Kemudian, jaksa juga menganggap bahwa pernyataan hoax yang disampaikan Bahar tentang Rizieq Shihab hanya akan membangkitkan amarah masyarakat. Adapun pernyataan keliru ini diunggah melalui ponsel Tatan Rustandi yang saat ini juga berstatus terdakwa.