Sikap serupa juga diserukan oleh Ketua Asosiasi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri, yang mengatakan bahwa regulasi akan memberikan jaminan kepada para konsumen. Sebab, konsumen memiliki hak untuk memperoleh informasi yang tepat dari produk yang dikonsumsinya.
Johan menyatakan banyak perokok dewasa, termasuk anggota AVI, yang telah berhasil beralih ke produk tembakau alternatif. Oleh karena itu, pihaknya siap untuk melakukan dialog dan memberikan masukan kepada pemerintah dalam penyusunan regulasi khusus produk tembakau alternatif yang sesuai dengan risikonya dan relevan dengan pengalaman para pengguna.
“Setiap pembuat kebijakan, ilmuwan, dan pemangku kepentingan terkait harus terbuka dan mendengar pengalaman-pengalaman kami sebagai acuan dalam merumuskan regulasi. Perokok berhak mendapat informasi yang benar dan berhak mengakses produk yang lebih baik bagi mereka. Dalam hal ini, pindah ke produk tembakau alternatif lebih baik daripada terus merokok,” tutup Johan.