Cimahi, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melarang para Aparatur Sipil Negara (ASN) foto menunjukan pose jari selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Larangan tersebut untuk menjaga netralitas para abdi negara.
Kepala Bidang Poldagri pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Cimahk Ajat Sudrajat mengatakan, masing-masing peserta Pilkada 2024 di Kota Cimahi sudah memiliki nomor urut sehingga tidak elok jika para ASN berpose menggunakan jari.
"Jelas tidak boleh sekarang pose pakai jari karena akan menunjukan nomor. Jadi harus hati-hati," kata Ajat saat dihubungi, Jumat (27/9/2024).