Bandung, IDN Times - Pemerintah mulai melakukan uji coba untuk anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk mal. Terdapat lima kota yang jadi percobaan, salah satunya Kota Bandung.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Bandung Raya, Handiyanto Lie menyambut baik relaksasi ini. Setelah ada aturan mal boleh dibuka, operasional pusat perbelanjaan modern ini sebenarnya masih sepi. Musababnya, anak di bawah usia 12 tahun yang dilarang masuk ke mal membuat keluarga yang hendak berekreasi di mal pun mengurungkan niatnya.
Dengan adanya perubahan aturan ini, dia optimisitis perekonomian di mal bisa makin membaik di tengah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Jadi kan selama ini banyak tempat makan di mal sudah buka. Tapi karena anak kecil dilarang masuk, keluarga yang mau makan di tenant secara dine in pun kesulitan. Orang tua pun di mempertimbangkan untuk makan di tempat lain," ujar Handiyanto saat dihubungi wartawan, Selasa (21/9/2021).