Bandung, IDN Times - Pembangunan pilar gapura Candi Bentar di gerbang pintu masuk kantor Gubernur Jawa Barat, Gedung Sate, kini menjadi sorotan publik. Anggota Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN), Reiza D. Dienaputra pun angkat bicara terkait renovasi tersebut.
Menurut Reiza, pembangunan pilar ini tidak memiliki sangkut paut dengan nilai Bangunan Cagar Budaya Nasional yang melekat pada Gedung Sate, dan telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional pada 2010. Hal ini dikarenakan area gerbang bukan bagian langsung dari bangunan Gedung Sate yang harus dilestarikan.
"Saya rasa tidak ada masalah dari sisi kecagarbudayaan dengan dibangunnya pilar-pilar tersebut, dengan menonjolkan elemen tradisional di sana," ucap Reiza, dikutip Sabtu (22/11/2025).
"Justru perlu diketahui, bahwa Gedung Sate itu tidak semuanya murni menerapkan gaya arsitektur Eropa. Di sana ada elemen hindu di antaranya ada tusuk sate enam juta Gulden," katanya.
