Sukabumi, IDN Times - Kabupaten Sukabumi, IDN Times - Seorang pria lanjut usia berinisial AS (72) harus menghabiskan waktu masa tuanya di penjara. Ia diduga telah mencabuli dan merudapaksa seorang anak perempuan yang masih berusia 13 tahun asal Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi.
Peristiwa memilukan ini pertama kali terungkap saat ayah kandung korban melihat perbedaan dalam tubuh anaknya. Perut anaknya yang masih duduk di bangku sekolah SMP tampak membesar.
"Awalnya pelapor (ayah korban) curiga dengan perubahan bentuk perut anaknya. Kemudian pada Sabtu (11/4/2026), korban dibawa ke rumah praktik bidan di Desa Sasagaran untuk diperiksa," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Sujana Awin Umar, Jumat (17/4/2026).
