Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan menyelesaikan pembayaran dana insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) penanganan COVID-19 pada Juli 2021. Pembayaran ini belum tersalurkan semuanya karena adanya perubahan aturan.
Nina Susana Dewi, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar mengatakan, insentif untuk nakes di Jabar banyak mengalami kendala, salah satunya karena belum lengkapnya data pengajuan insentif dari rumah sakit. Namun, untuk saat ini, dipastikan semua sudah tercatat dengan baik.
"Seluruh rumah sakit sudah mengajukan pencairan dana insentif nakes, lengkap dengan persyaratan administrasinya," ujar Nina, Kamis (22/7/2021).