Bandung, IDN Times - Mantan anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) Ade Barkah Surahman resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung. Dia ditahan setelah KPK mendapatkan keputusan hukum yang tetap.
Ade Barkah sendiri merupakan terpidana dalam perkara suap terkait dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat untuk Pemerintah Kabupaten Indramayu.
"Jaksa Eksekutor, Kamis (11/8/2022) telah selesai melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Tipikor pada PN Bandung yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Ade Barkah Surahman ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (15/8/2022) ANTARA.