Bandung, IDN Times - Lisa Mariana telah ditetapkan sebagai tersangka pembuat dan penyebar video porno bersama rekannya, F alias T. Penetapan ini dilakukan oleh Polda Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, penetapan ini didasari oleh pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan beberapa waktu lalu.
"Yang jadi tersangka dan akan diperiksa lagi ini ada dua saudara LM dan F. Ini merupakan hasil daripada upaya penyidikan yang sudah dilakukan," kata Hendra ditemui di Mabes Polda Jabar, Selasa (11/11/2025).
