Kepala Disnaketrans Jabar Rachmat Taufik Garsadi IDN Times/Debbie Sutrisno
Untuk pengaduan yang masuk di masing-masing UPTD tidak hanya mengenai penunggakan atau tidak dibayarkannya THR sesuai jadwal. Sedikitnya ada tujuh pengaduan yang dilaporkan yaitu, THR 2020 belum selesai dibayarkan, THR tIdak dibayarkan, THR dicicil tanpa kesepakatan, THR dicicil, THR dibayarkan tidak sesuai upah, THR pekerja ter-PHK (pemutusan hubungan kerja), dan dugaan pelanggaran norma ketenagakerjaan lainnya.
Adapun jenis perusahaan atau lembaga yang dilaporkan ihwal pembayaran THR ini adalah, instansi Pemerintah Kota (2), instansi Pemerintah Provinsi (1), developer perumahan (1), restoran (6), retail/distributor (12), industri hiburan (2), studio foto (1), garmen/tekstil (16), perusahaan rintisan (1), kargo/ekspedisi (3), hotel (2), stasiun radio (1), agen tenaga kerja (1), industri manufaktur (1), IT Services (1), koperasi (1), anak perusahaan BUMN (2), alih daya (2), industri pengolahan (2), lembaga pendidikan (2), jasa angkutan (1, konsultan (1), pangkas rambut (1).
"Pengaduan terbanyak ada di sektor garmen dan tekstil. Sedangkan wilayah pengaduan paling banyak ada di Bandung Raya," kata Taufik.