Bandung, IDN Times - Sebanyak 40 bangunan liar yang berdiri di atas trotoar dan drainase Jalan Hasanudin serta Jalan Surya Kencana, Kota Bandung, dibongkar Satpol PP Kota Bandung, Kamis (1/10/2026). Para pedagang lantas meminta Pemkot Bandung uentuk memberikan solusi.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi mengatakan, penertiban dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan, khususnya trotoar dan drainase.
"Hari ini kita akan melaksanakan penataan, terutama penertiban lapak-lapak PKL atau bangunan-bangunan liar di trotoar maupun drainase yang berada di Jalan Hasanudin, kemudian Jalan Surya Kencana," ujar Bambang.
