Bandung, IDN Times - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa di Jawa Barat diduga melanggar netralitas di Pilkada Jabar 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mencatat ada empat ASN dan kepala desa yang dilaporkan berpotensi melanggar netralitas dari awal tahapan penetapan Paslon hingga kampanye.
"Sementara dari awal pencalonan, ada 3 dugaan pelanggaran ASN dan 1 kepala desa. Kepala desa di Indramayu, ASN di Cianjur, Indramayu," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat Syaiful Bachri, diikutip Rabu (2/10/2024).
