Bandung, IDN Times - Sebanyak 34 Narapidana terorisme (napiter) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Gunung Sindur melakukan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (9/11/2021).
Damari, Kepala Lapas Narkotika Gunung Sindur mengatakan, ikrar ini dilakukan sebagai puncak dari program deradikalisasi yang dilakukan kepada para narapidana terorisme di Lapas Narkotika Gunung Sindur.
"Ikrar setia NKRI ini sebagai bentuk pembuktian pelaku individu dan kelompok untuk bersedia meninggalkan atau melepaskan diri mereka dari aksi dan kegiatan terorisme," ujar Damari melalui keterangan tertulisnya, Selasa (9/11/2021).