Pemberian sertifikasi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPKP Jawa Barat Adi Gemawan kepada Direktur Utama PT Jasa Sarana Indrawan Sumantri, disaksikan oleh Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin, dan Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Sally Salamah.
Sally berpesan agar implementasi GRC pada BUMD, BLU/BLUD Kesehatan dan BUMDesa dapat terlaksana dengan baik sebagai bagian dari GRC pemerintah daerah.
"GRC bukan merupakan penghambat langkah bapak/ibu pimpinan dalam mengambil tindakan. Justru GRC menjadi benteng bapak/ibu dalam mengambil langkah strategis agar terjaga dari penyimpangan yang berpotensi pemanggilan oleh APH," kata Sally melalui keterangan resmi, dikutip Sabtu (28/9/2024).
Penerapan GRC, kata Sally bisa memberikan manfaat pada meningkatnya kinerja perusahaan, meningkatkan kontribusi BUMD, mampu memperoleh laba dan/atau keuntungan.
Selain itu, mendorong agar organ BUMD dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dilandasi nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan, serta kesadaran tanggung jawab sosial BUMD terhadap pemangku kepentingan maupun kelestarian lingkungan di sekitar BUMD.