Bandung Barat, IDN Times - Sebanyak 25 pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jawa Barat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 pada Rabu (14/2/2024). Mereka yang ikut mencoblos hanya pasien yang menjalani rehabilitasi napza.
Proses pemungutan suara bagi pasien rehabilitasi narkotika, alkohol, psikotropika dan zat adiktif lain (napza) itu dilakukan penyelenggara Pemilu dari TPS 37 dan TPS 38 Desa Jambudipa, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan mendatangi RSJ Provinsi Jawa Barat yang berada di Jalan Kolonel Masturi, Cisarua, KBB.
Berdasarkan pantauan, petugas dari KPPS 37 dan KPPS 38 Desa Jambudipa mulai bergerak menuju RSJ Cisarua 10.30 WIB untuk menjalankan TPS mobile di RSJ Provinsi Jawa Barat. Mereka membawa peralatan mencoblos seperti surat suara, kotak suara, tinta dan lainnya.
Proses pencoblosan bagi pasien rehabilitasi napza di RSJ Provinsi Jawa Barat dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Puluhan pasien yang masuk daftar pemilih tetap tambahan (DPTb) itu dibagi ke dalam dua TPS. Mereka antusias untuk menyalurkan hak pilihnya.
"Ini pertama kali nyoblos di sini (RSJ), saya baru dua bulan lebih direhab di sini," tutur A (22) salah seorang pasien rehabilitasu napza di RSJ Provinsi Jawa Barat.