Bandung, IDN Times - Rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan hingga bertahun-tahun oleh tersangka Taufik Hidayat kepada YTR di Mapolda Jabar berlangsung selama lima jam, Kamis (2/7/2026). Dari sebanyak enam Tempat Kejadian Perkara (TKP) Polda Jabar hanya merekonstruksi sebanyak tiga tempat dengan 21 adegan.
Rekonstruksi ini dimulai dari sekitar pukul 08:30 WIB hingga selesai pada 13:00 WIB. Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Barat, Kombes Rumi Untari mengatakan, alasan tiga TKP yang direkonstruksi karena terdapat tindak pidana di dalamnya.
"Tadi rekonstruksi sudah berjalan dengan baik, lancar, dan alhamdulillah tidak ada penolakan dari tersangka, dan tersangka mengakui semua perbuatannya di enam TKP," kata Rumi.
"Perlu dijelaskan rekan-rekan bahwa dari enam TKP yang kami rekonstruksi dan sudah disepakati bersama, yang kami rekonstruksikan adalah tiga TKP yaitu tiga, lima, dan enam," katanya.
