Kabupaten Sukabumi, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi melaporkan dua petugas Pilkada meninggal dunia. Keduanya merupakan seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan seorang petugas Linmas dari Kecamatan Pabuaran.
Identitas kedua korban yaitu, Andri, petugas ketertiban TPS 5, Desa Cibadak, Kecamatan Pabuaran dan Lilis Lisnawati, Anggota KPPS TPS 7, Desa Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.
"Kami sudah menerima laporan, dan keduanya memang bertugas pada hari pencoblosan. Namun, kejadian meninggalnya tidak saat mereka sedang bertugas," kata Kasmin, Minggu (1/12/2024).