Bandung, IDN Times - Sebanyak 11 kabupaten dan kota di Jawa Barat (Jabar) dinyatakan masuk dalam zona merah COVID-19. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro darurat.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil alias Emil mengatakan, kasus COVID-19 di Jabar hingga saat ini terus melonjak. Sehingga, kemungkinan langkah yang akan diambil oleh Pemprov Jabar yaitu PPKM mikro darurat.
"Sekitar 11 daerah menjadi zona merah, naik dari dua daerah, dan sesuai koordinasi Jawa-Bali, maka serempak akan diberlakukan PPKM Mikro Darurat," ujar Emil, melalui akun instagramnya, Rabu (30/6/2021).
