Bandung, IDN Times - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat telah menutup 106 titik Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang ada di 18 kabupaten dan kota di Jabar. Data tersebut tercatat dari Januari-September 2026.
Adapun penutupan titik tambang ilegal ini paling banyak ditemukan di Kabupaten Cianjur dan Majalengka. Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Tulus Arifan mengatakan, mayoritas pelanggaran terjadi karena belum adanya tata kelola dari aktivitas penambangan.
"Kalau yang di sini biasanya di tata kelolanya, kalau yang legal itu kan juga memang mereka seharusnya, setiap tahun harus mengajukan dulu rencana kerja," ujar Tulus saat dikonfirmasi, Rabu (23/9/2026).
