Kabupaten Cianjur, IDN Times - Sebanyak 1.927 warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menjadi calon penerima reforma agraria di atas HPL dari Badan Bank Tanah. Angka tersebut sudah ditetapkan oleh Ketua GTRA Kabupaten Cianjur sekaligus Bupati Cianjur Herman Suherman.
Diketahui, HPL atau Hak Pengelolaan atas Tanah adalah hak menguasai tanah yang sebagian kewenangan pelaksanaannya dilimpahkan kepada pemegang hak. HPL bisa berasal dari tanah negara atau tanah ulayat.
"Tujuan besar dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah adalah menyejahterakan ekonomi di wilayah HPL Badan Bank Tanah berada. Insya Allah niat baik akan mendapat barokahnya," kata Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha, Hakiki Sudrajat dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/9/2024).