Pemerintah Diminta Lebih Perhatian pada Kawasan Industri

HKI akan gelar pertemuan di akhir Agustus 2022

Bandung, IDN Times - Himpunan Kawasan Industri (HKI) menilai pengembangan kawasan industri di daerah bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, hal itu perlu dukungan pemerintah antara lain dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) secara khusus mengenai penyediaan infrastruktur industri.

Permasalahan ini akan dijadikan salah satu pembahasan HKI dalam Business Forum dan Rakernas XXII HKI yang rencananya digelar pada akhir Agustus 2022 di Cilegon, Banten.

1. Infrastruktur jadi salah satu masalah di kawasan industri

Pemerintah Diminta Lebih Perhatian pada Kawasan IndustriDirektur KSP, Ridi Djajakusuma (IDN Times/Istimewa)

Sebagai tuan rumah, Direktur Utama Krakatau Sarana Properti (KSP) Ridi Djajakusuma mengungkapkan, perusahaannya akan mendukung penuh pelaksanaan Rakernas XXII HKI 2022 di Cilegon. Ia pun membenarkan jika tema pertumbuhan ekonomi daerah akan menjadi fokus dalam pertemuan itu.

“Masih banyak permasalahan kawasan industri di daerah seperti infrastruktur yang belum mumpuni. Padahal, kawasan industri memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tiap tahunnya,” katanya, dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Senin (6/6/2022).

“Belum lagi masalah perizinan yang kadang juga menghambat pengembangam kawasan industri di daerah. KSP tentunya juga akan terus meningkatkan kinerja dan pelayanannya khususnya dalam menangani kawasan industri Cilegon,” ujar Ridi.

2. Kawasan industri ada di 21 provinsi dan menyerap 5 juta tenaga kerja

Pemerintah Diminta Lebih Perhatian pada Kawasan IndustriIlustrasi buruh pabrik (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Ridi juga memaparkan, saat ini jumlah Kawasan Industri (KI) tersebar di 21 provinsi dan menyerap lebih dari 5 juta tenaga kerja sektor manufaktur dan nonmanufaktur.

Keberadaan kawasan industri juga menciptakan berbagai usaha-usaha komersial nonmanufaktur yang sangat beragam, serta kegiatan sosial yang cukup tinggi terhadap masyarakat sekitar.

Keberadaan kawasan industri daerah telah memberikan sumbangan devisa yang cukup besar. Hal ini dapat dilihat dari kontribusi industri manufaktur rata-rata setiap tahunnya berkisar di antara 20-23 persen terhadap PDB.

“KSP berharap pemerintah memberikan perhatian yang serius terhadap pengembangan kawasan industri di daerah. Karena, kawasan industri bisa menjadi pengungkit pengembangan ekonomi daerah, memperluas kesempatan kerja, dan juga meningkatkan daya saing ekspor, serta mampu menarik investasi baik dari dalam negeri maupun luar negeri,” tutur Ridi.

3. Tidak hanya guide line, kawasan industri juga perlu dukungan infrastruktur digital untuk industri 4.0

Pemerintah Diminta Lebih Perhatian pada Kawasan Industriwebsite

Ketua Umum HKI Indonesia, Sanny Iskandar, mengatakan perlu ada arahan dari pemerintah sebagai acuan untuk pengembangan kawasan industri tematik dan kawasan industri 4.0 sebagai kawasan industri generasi keempat.

“Bukan hanya guide line atau arahan, tapi HKI juga memerlukan dukungan infrastruktur digital untuk bisa mengembangkan kawasan industri 4.0. Karena itu, HKI akan membentuk tim untuk menyusun konsep KI Digital dan Tematik,” ujar Sanny.

Sanny menambahkan, kawasan industri juga harus mempunyai daya saing untuk bisa menarik investasi. Karena itu, HKI telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi dalam Rapat Koordinasi HKI Indonesia di Surabaya beberapa waktu lalu.

Rekomendasi tersebut antara lain perencanaan KI di daerah-daerah agar selektif dalam pengembangannya dengan mempertimbangkan potensi ekonomi dan daya dukung lokasi, dam adanya regulasi khusus untuk urusan perizinan KI dan Industri di dalam KI.

Tak hanaya itu, ada pula rekomendasi tentang regulasi khusus di bidang perpajakan untuk kegiatan dan Industri di dalam KI, hingga peningkatan kualitas pendidikan dan keterampilan kerja SDM di daerah-daerah yang terdapat Kawasan Industri.

4. Ada desakan penetapan harga gas

Pemerintah Diminta Lebih Perhatian pada Kawasan IndustriUnsplash/Patrick Hendry

Di sisi lain, HKI juga mendesak Menteri Perindustrian membuat Nota Kesepahaman dengan Menteri ESDM, untuk menetapkan harga gas bagi kebutuhan industri di KI dan pembangkit listri sebagai prasarana di dalam KI, yang mana ditetapkan dengan satu harga USD 6,00/MMBTU.

Di sisi lain, beberapa waktu lalu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan jika kawasan industri telah memainkan peran penting dalam pertumbuhan ekonomi global. Industri yang beroperasi pada kawasan industri juga telah didorong untuk dapat menjalankan praktik bisnis berkelanjutan.

Karena itu, Airlangga berharap seluruh Kawasan Industri dan KEK penting untuk beralih ke Eco Industrial Park secara bertahap. Eco-Industrial Park (EIP) merupakan komunitas industri yang berlokasi di sebuah kawasan, dan semuanya berkomitmen mencapai peningkatan kinerja lingkungan, ekonomi, dan sosial melalui kolaborasi dalam mengelola isu-isu lingkungan dan sumber daya alam.

Baca Juga: Sri Mulyani: Banyak Gubernur Mau Bangun Kawasan Industri Halal

Baca Juga: Keren! NTB Siapkan Tiga Kawasan Industri Halal

Baca Juga: Proyek Kawasan Industri Rebana Bakal Terkendala Kesiapan SDM Lokal

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya