Napi Teroris Golput, Kemenkum HAM: Pilihan Mereka Tak Bisa Dipaksa

Bandung, IDN Times – Mendapatkan informasi dan ikut mencoblos di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 merupakan hak narapidana Warga Negara Indonesia di berbagai Lembaga Permasyarakatan (Lapas). Tak terkecuali bagi para narapidana kasus terorisme yang berada di beberapa Lapas di Jawa Barat.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat, Liberti Sitinjak, pemerintah telah mengimbau agar para narapidana tak memilih golput. Selebihnya, mereka tak bisa memaksa jika golput tetap menjadi pilihan narapidana tersebut.
1.Bagaimana bentuk imbauan Kemenkum HAM?
Menurut Liberti, kementeriannya telah berupaya maksimal untuk meminta narapidana agar tak memilih golput dalam Pemilu 2019. Misalnya, dengan berbagai banner anti golput yang dipasang di sudut-sudut lapas.
“Kami sudah pasang banner (yang mengatakan) bahwa golput bukan solusi untuk Indonesia. Kami juga sudah imbau dan sosialisasikan secara langsung, kalau golput bukan solusi,” kata Liberti, ketika ditemui awak pers di Kanwil Kemenkum HAM Jawa Barat, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (16/4).
2. Kemenkum HAM tak bisa memaksa
Segala upaya memang telah dilakukan. Namun, tidak sedikit di antara narapidana tersebut yang tetap memilih golput. Menyikapi hal tersebut, Kemenkum HAM tak punya upaya lain selain menghargai pilihan narapidananya.
“Kalau enggak mau nyoblos kan enggak bisa dipaksa, walau itu sebenarnya sudah kami imbau untuk tidak golput,” tuturnya.
3. Tidak ada indikasi pemaksaan golput
Meski demikian, Liberti memastikan bahwa tidak ada intervensi dari seorang narapidana pada narapidana lainnya untuk memilih golput. Sejauh ini, kata dia, golput merupakan pilihan pribadi dan narapidana tidak saling memengaruhi.
“Sampai sekarang tidak ada indikasi itu (Pemaksaan golput), jadi tidak ada giring-menggiring. Ini jujur dan adil, kami dalam konteks pembina, sudah memastikan bahwa tidak ada giring-menggiring (untuk golput),” kata Liberti. Jika kedapatan mengampanyekan golput, seorang WNI dapat dipidanakan.
4. Abu Bakar Ba'asyir Resmi Golput
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir adalah salah satu nama yang dipastikan tak akan mengikuti Pemilu 2019. Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Permasyarakatan Kementerian HUkum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat, Abdul Aris.
Menurut Aris, Abu Bakar telah mengatakan bahwa ia tidak akan mencoblos pada Kepala Lapas Gunung Sindur, tempatnya dipenjara. Meski demikian, Abu Bakar tak menyampaikan alasan atas keputusannya tersebut.
“Yang bersangkutan menyampaikan ke Kalapas Gunung Sindur. Sudah menyampaikan tidak akan memberikan hak pilih," kata Abdul, kepada awak media.
Baca Juga: Hampir 10 Ribu Narapidana di Jawa Barat Tak Ikut Pemilu 2019
5. Berapa banyak narapidana tak mencoblos di Lapas Abu Bakar?
Abu Bakar merupakan satu dari 1.074 narapidana yang mendekam di Lapas Gunung Sindur, Bogor. Merujuk data terakhir yang didapat Kemenkum HAM pada pukul 11.00 WIB hari ini, hanya terdapat 563 warga binaan Gunung Sindur yang akan ikut mencoblos.
Sisanya, 511 narapidana di sana dipastikan tidak akan memakai hak pilihnya dalam Pemilu 2019. Data yang dimiliki Liberti tidak disertai dengan penjelasan kasus narapidana yang memilih golput. Yang terang, kata dia, ada berbagai alasan bagi seorang narapidana hingga memutuskan untuk tidak mengikuti Pemilu 2019.
“Itu ada yang tidak terdaftar, ada juga yang warga asing, dan anak-anak. Jadi kumulatif. Coba tanya KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) yang masih berupaya,” ujar Liberti.
Baca Juga: 700 Napi di Bandung Tak Ikut Mencoblos