Masih Berikan Ceramah, Bukti Rahmat Baequni Dirindukan Jamaahnya

"Masyarakat masih memerlukan beliau."

Bandung, IDN Times – Status tersangka masih melekat pada Ustaz Rahmat Baequni, meski ia diperbolehkan untuk kembali pada rutinitas ceramahnya dari masjid ke masjid. Pada 2 Juli 2019, ia dikabarkan akan menjadi penceramah pascaibadah salat subuh di Masjid Al Amin, Kota Bandung, dengan tema masjid sebagai benteng akidah. Agenda itu, kata Hamynudin Fariza, pengacara Rahmat, merupakan fakta bahwa Rahmat Baequni memang dirindukan jamaahnya.

Polisi memang membebaskan Rahmat Baequni setelah ia diperiksa selama 20 jam di Markas Polisi Daerah (Polda) Jawa Barat pada Kamis (20/6). Ada syarat yang harus diikuti Rahmat selama masa pembebasan itu. Di antaranya ialah wajib lapor sepekan sekali, tidak boleh menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya, dan melarikan diri.

1. Rahmat masih sibuk oleh ceramah

Masih Berikan Ceramah, Bukti Rahmat Baequni Dirindukan JamaahnyaGoogle.com

Menurut Hamynudin, insiden penangkapan Rahmat sedikit pun tidak menurunkan citranya di mata masyarakat, khususnya Jawa Barat. Setelah insiden, tidak ada pembatalan agenda ceramah yang dilakoni Rahmat Baequni.

“Masyarakat masih memerlukan beliau. Membutuhkan ceramah-ceramahnya. Sampai sekarang ustaz masih banyak terima undangan, kok,” tutur dia.

2. Di mana saja Rahmat berceramah?

Masih Berikan Ceramah, Bukti Rahmat Baequni Dirindukan JamaahnyaIDN Times/Galih Persiana

Ada beberapa tempat yang dikabarkan telah mengundang Rahmat sebagai penceramah. Selain Masijd Al Amin, Kota Bandung, ia pun akan memberi siraman rohani di sejumlah masjid di Kota Bandung dan Sukabumi.

“Senin kemarin di Sukabumi, kasih siraman rohani. Di Bandung, misalnya di Masjid Trans Studio, agendanya juga penuh. Program-program lain dari beliau juga banyak,” ujarnya.

3. Rahmat memahami hukuman yang tengah menjeratnya

Masih Berikan Ceramah, Bukti Rahmat Baequni Dirindukan JamaahnyaIDN Times/Galih Persiana

Dalam ceramahnya ke depan, kata Hamynudin, Rahmat lebih memahami aturan-aturan hukum di Indonesia. Ia memastikan bahwa tidak ada lagi pengulangan dugaan hoaks seperti yang dilakukan Rahmat beberapa bulan lalu dalam kegiatan ceramah di Baleendah, Kabupaten Bandung.

“Ustaz lebih paham sekarang,” ujar dia.

4. Ceramah Rahmat pada 2 Juli 2019

Masih Berikan Ceramah, Bukti Rahmat Baequni Dirindukan JamaahnyaIDN Times/Galih Persiana

Dewan Kemakmuran Masijd (DKM) Al Amin telah meminta Rahmat berceramah pada April 2019, jauh sebelum sang ustaz ditangkap polisi pada Kamis (20/6). Andri, yang merupakan jamaah di Masjid Al Amin, dan rekan-rekannya awalnya menduga bahwa kabar penangkapan Rahmat hanya hoaks belaka.

“Ternyata, setelah kami mengecek berita, Pak Rahmat benar ditangkap polisi. Kami sempat bingung, sebelum Ketua DKM memberi tahu kami bahwa Rahmat dibebaskan,” ujar Andri, kepada IDN Times di Masjid Al Amin, Kota Bandung, Kamis (27/6).

Hanya 20 jam Rahmat berada di Markas Polisi Daerah (Polda) Jawa Barat. Ia memang dibebaskan dengan syarat wajib lapor sepekan sekali. Dengan keputusan itu, DKM Masjid Al Amin urung mencari ustaz pengganti dan melanjutkan rencana ceramah Rahmat Baequni pada 2 Juli 2019, setelah ibadah shalat shubuh.

“Bahasa kerennya mah The Show Must Go On,” tutur Andri.

5. Tak ada masalah dengan kasus Rahmat

Masih Berikan Ceramah, Bukti Rahmat Baequni Dirindukan JamaahnyaIDN Times/Sukma Shakti

Rahmat Baequni ditangkap atas dugaan penyebaran berita hoaks ketika berceramah di daerah Baleendah, Kabupaten Bandung, tentang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal karena diracun. Kasusnya menjadi perbincangan warganet, termasuk masyarkat Kota Bandung.

Terkait hal itu, DKM Masjid Al Amin tidak mempermasalahkannya. Kata Andri, jamaah tidak akan memandang seorang ustaz dari kasus yang tengah menjeratnya, melainkan kualitas keagamaannya.

Bukan kali ini saja sebenarnya Andi menjadi penceramah di Masjid Al Amin. “Di sini mah orangnya santai-santi saja. Enggak jadi gimana-gimana, enggak jadi masalah,” kata Andri.

Topik:

  • Galih Persiana
  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya