Kawal Sidang MK, FPI Bandung Bakal Kirim 500 Simpatisan

Belum ada imbauan yang melarang kegiatan FPI itu

Bandung, IDN Times - Front Pembela Islam (FPI) Kota Bandung memastikan akan mengirim anggotanya ke Jakarta untuk mengawal sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, mulai Jumat (14/6).

Tidak tangggung-tanggung, organisasi masyarakat (ormas) pendukung pasangan calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu akan mengirim kurang lebih 500 orang simpatisannya.

"Pasti kami berangkat, sudah kami rapatkan," kata Ahmad Kurniawan, Sekretaris FPI Kota Bandung, kepada IDN Times lewat sambungan telepon, Rabu (12/6).

1. Berangkat ke Jakarta masing-masing

Kawal Sidang MK, FPI Bandung Bakal Kirim 500 SimpatisanIDN Times/Galih Persiana

Keberangkatan para simpatisan FPI dari Bandung ke Jakarta, menurut Ahmad tidak dikoordinir secara khusus. "Jadi kami bebaskan, tidak kami koordinir. Mau naik bus, kereta, atau kendaraan pribadi, kami persilakan. Yang jelas semuanya sudah kami kondisikan," tuturnya.

2. MK harus berlaku adil

Kawal Sidang MK, FPI Bandung Bakal Kirim 500 SimpatisanIDN Times/Irfan Fathurohman

Dengan pengawalan FPI, Ahmad berharap MK tidak akan berat sebelah dalam menyikapi gugatan tim Prabowo-Sandi atas proses Pemilu 2019. MK, kata dia, akan benar-benar menerima laporan tersebut. "Apalagi ini laporan masyarakat," kata Ahmad, mengklaim.

Baca Juga: Hadapi Sidang Sengketa di MK, BPN Telah Siapkan Saksi dari Daerah 

3. Belum ada imbauan dari polisi dan TNI

Kawal Sidang MK, FPI Bandung Bakal Kirim 500 SimpatisanIDN Times/Debbie Sutrisno

Di sisi lain, sejauh ini tidak ada instansi baik kepolisian mau pun TNI yang mengimbau FPI Bandung untuk tidak mengirim simpatisannya ke Jakarta. Bahkan, kata Ahmad, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat belum pernah sekali pun berkomunikasi dengan mereka.

"Tapi, sekali pun ada itu kan sifatnya imbauan, ya. Kami tetap akan berangkat ke Jakarta," ujar Ahmad.

Baca Juga: Jelang Sidang, Sandiaga Imbau Pendukungnya Tidak Menggelar Aksi di MK

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya