Warga Diimbau Pakai Masker, Walkot Bandung: Kami Sudah Minta dari Dulu

Gunakan masker meski berada di luar ruangan

Bandung, IDN Times - Presiden Joko Widodo kembali mengimbau masyarakat untuk mengenakan masker baik di dalam dan luar ruangan. Permintaan tersebut tak terlepas dari meningkatnya orang terpapar COVID-19 dalam beberapa waktu ke belakang.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana menanggapi kebijakan tersebut dengan santai. Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung selama ini tidak pernah memerintahkan warganya untuk melepas masker ketika di luar ruangan. Meski angkanya sempat melandai, Yana telah mengimbau agar warga tetap memakai masker termasuk di ruang terbuka.

"Kan pada saat Bapak Presiden memberikan peluang membuka masker di ruang terbuka, pada saat itu kami di Pemkot Bandung tetap menyarankan sebetulnya untuk menggunakan masker baik di ruang tertutup maupun di ruang terbuka," ujar Yana, Senin (11/7/2022).

1. Pemakaian masker karena pandemik belum selesai

Warga Diimbau Pakai Masker, Walkot Bandung: Kami Sudah Minta dari DuluIlustrasi COVID-19. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Menurut Yana, imbauan dari Pemkot Bandung agar tidak menanggalkan masker dimanapun berada karena pandemik COVID-19 belum usai. Kota Bandung sebagai pusat pergerakan masyarakat di kawasan Bandung Raya sangat memungkinkan adanya kenaikan kasus karena banyak orang beraktivitas di kota ini.

Maka, penggunaan masker baik di dalam ruangan maupun luar ruangan sudah seharus dilakukan demi meminimalisir penyebaran virus corona.

"Ke depan kita akan perketat lagi protokol kesehatan (pemakaian) masker karena bisa mengurangi penyebaran COVID-19," kata Yana.

2. Jokowi minta masyarakat segera vaksin booster

Warga Diimbau Pakai Masker, Walkot Bandung: Kami Sudah Minta dari DuluPengunjung Mal Ciputra Semarang mengikuti vaksinasi booster COVID-19. (Instagram/@clsemarang)

Kepastian keharus menggunakan masker di luar ruangan disampaikan Jokowi usai melaksanakan salat Idul Adha. Keputusan ini dibuat karena kasus COVID-19 terus melonjak.

"Saya juga ingin mengingatkan kepada kita semua, COVID masih ada. Oleh sebab itu, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan memakai masker masih sebuah keharusan," ujar Jokowi, Minggu (10/7/2022).

Jokowi juga mengingatkan kepada kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mempercepat vaksin booster. Hal itu juga yang melatarbelakangi Jokowi membuat aturan syarat perjalanan wajib sudah mendapat vaksin booster.

"Kita tetap harus hati-hati, harus waspada karena memang faktanya COVID masih ada. Utamanya varian BA4 dan BA5 di semua negara. Alhamdulillah kita masih berada di angka-angka yang masih terkendali, negara-negara lain ada yang masih 100 ribu kasus hariannya, itu yang harus kita waspadai," ucap Jokowi.

3. Penanggalan masker di luar ruangan diputuskan pada Mei 2022

Warga Diimbau Pakai Masker, Walkot Bandung: Kami Sudah Minta dari DuluSejumlah wanita khusyuk berdoa sambil memakai masker di Gereja Karangpanas Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Diketahui, pada pertengahan Mei 2022 lalu, Jokowi mengumumkan mencabut aturan penggunaan masker di luar ruangan. Kala itu, keputusan ini dibuat karena kasus COVID-19 di Indonesia sudah terkendali.

"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan pandemik COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal, pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," ujar Jokowi.

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker, namun untuk kegiatan di ruangan tertutup, dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," ucap Jokowi.

Baca Juga: COVID-19 di Bandung Naik, Yana Mulyana Minta Jangan Panik tapi Waspada

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya