Tindak Travel Bodong Alfatih, Polisi Tunggu Laporan Korban

Ada 46 korban yang gagal menjalankan ibadah haji

Bandung, IDN Times - Kepolisian dari Polres Cimahi belum bisa melakukan penindakan atas kasus travel bodong PT Alfatih yang memberangkatkan 46 calon jemaah haji. Hingga saat ini belum ada laporan dari pihak manapun terkait kasus tersebut termasuk dari masyarakat yang dirugikan.

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, sudah mendapat informasi mengenai adanya travel yang mengaku bisa memberangkatkan masyarakat untuk haji dan umrah. Namun dari penelusuran Kakanwil Kementerian Agama alamat perusahaan tersebut palsu.

Polres Cimahi pun belum bisa melakukan tindakan atas kejadian tersebut karena hingga sekarang tidak ada laporan yang masuk.

"Sampai sekarang yang dirugikan dan yang menjadi korban belu ada datang ke Polres Cimahi," kata Imron ditemui di kantornya, Selasa (5/7/2022).

1. Persilakan masyarakat untuk segera melapor

Tindak Travel Bodong Alfatih, Polisi Tunggu Laporan KorbanSuasana Haji di tengah pandemik COVID-19 tahun 2020 (Youtube.com/Makkah Live - Hajj 2020)

Imron pun mengajak masyarakat yang menjadi korban agar bisa segera melapor agar kejadian ini bisa segera ditindaklanjuti. Sulit bagi kepolisian untuk melakukan tindakan ketika tidak ada laporan sama sekali dari pihak yang dirugikan.

"Karena tidak ada laporan jadi sekarang masih kosong, nihil, palsu," ujarnya.

2. Kemenag KBB juga minta korban segera melapor

Tindak Travel Bodong Alfatih, Polisi Tunggu Laporan KorbanIlustrasi penipuan. (Sumber: antaranews.com)

Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat (Kemenag KBB) meminta masyarakat yang merasa dirugikan oleh travel haji dan umrah bodong PT Alfatih Indonesia agar segera melapor.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag KBB Didin Saepudin menuturkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan korban PT Alfatih Indonesia.
“Kepada keluarga yang mungkin saja ada di Bandung Barat atau di mana saja mohon segera melaporkan diri ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten dan kota setempat,” kata Didin.

Baca Juga: Polda Jabar Belum Terima Laporan Korban Travel Haji Bodong di Bandung

3. Ongkos korban untuk naik haji terbilang fantastis

Tindak Travel Bodong Alfatih, Polisi Tunggu Laporan KorbanIlustrasi Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Puluhan jemaah itu termakan iming-iming untuk berangkat haji secara instan menggunakan jasa perusahaan travel PT Alfatih Indonesia Travel dengan biaya Rp 200 juta sampai Rp 300 juta. Melihat ongkos pendaftaran haji furoda yang fantastis itu, Didin menduga pendaftar bukanlah orang biasa.

“Kalau orang yang bisa membayar sampai ratusan juta kan bukan orang biasa,” imbuhnya.

Baca Juga: Ikut Perjalanan Bodong, 46 Calon Haji Asal Bandung Tertahan di Jeddah

Baca Juga: Banyak Travel Umroh Bodong Beroperasi di Jabar, Tawarkan Harga Murah!

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya