Pelaku Penyelewangan Bansos COVID-19 Mayoritas Aparatur Kewilayahan

Ada kepala dinas sosial diduga ikut selewengkan dana ini

Bandung, IDN Times - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yaved Duma Parembang menjelaskan, para terduga pelaku dari 13 kasus penyelewengan bantuan sosial (bansos) COVID-19 itu mayoritas merupakan aparatur kewilayahan. Mereka bisa bekerja sebagai camat, kepala desa, perangkat desa, hingga ketua RT.

Tak hanya itu, ada kasus penyelewengan dana bansos itu yang berkaitan dengan kepala dinas sosial. "Macam-macam (terduga pelakunya), ada camat, kades, kadis sosial, kasi kesra, aparat desa, perangkat desa, dan ketua RT," kata Yaved saat dihubungi, Rabu (28/7/2020).

1. Modus penyelewangan pun beragam

Pelaku Penyelewangan Bansos COVID-19 Mayoritas Aparatur KewilayahanDok.IDN Times/Istimewa

Modus yang terjadi dalam sejumlah kasus penyelewengan bansos itupun beragam. Yaved mengatakan, ada kasus yang menggunakan modus langsung memotong dana yang seharusnya menjadi hak masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, kata dia, ada pula modus yang dilakukan dengan mengganti isi dus bansos berupa kebutuhan pokok. Bansos itu, kata dia, ada yang diganti dengan produk yang lebih rendah kualitasnya ataupun lebih rendah nilai harganya.

"Ada yang diganti, isinya seharusnya daging diganti menjadi abon, bansos tunai diganti menjadi sembako, diganti beras kualitas lebih murah, pengurangan dana juga," kata dia.

Baca Juga: Polda Jabar Selidiki 13 Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Corona 

2. Para terduga berupaya memperkaya diri sendiri

Pelaku Penyelewangan Bansos COVID-19 Mayoritas Aparatur KewilayahanPenyaluran Bansos dari Kemensos RI kepada Orang Rimba Jambi/IDN Times/Dok KKI Warsi

Menurutnya kasus penggantian isi dus bantuan sembako itu terjadi di Kabupaten Cianjur, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Karawang. Sejauh ini, menurutnya motif yang dilakukan oleh para terduga pelaku ialah untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan cara menyelewengkan dana maupun bantuan sosial berisi sembako.

Meski demikian seluruh 13 kasus penyelewengan bansos itu masih dalam proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat.

3. Polda Jabar selidiki semua kasus dugaan penyelewengan bansos

Pelaku Penyelewangan Bansos COVID-19 Mayoritas Aparatur KewilayahanIDN Times/Debbie Sutrisno

Sebelumnya, Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan pihaknya tengah menyelidiki atas adanya 13 kasus dugaan penyelewengan atau penggelapan dana bantuan sosial (bansos) untuk pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemi COVID-19.

Menurutnya dari 13 kasus itu, tujuh di antaranya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat. Sedangkan sisanya, kata dia, ditangani oleh jajaran polres setempat.

"Jadi yang tujuh perkara yang ditangani Ditreskrimsus itu penyelewengan dana bansos laporannya, tapi semuanya statusnya masih dalam penyelidikan," kata Erlangga di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa.

Dia menjelaskan, tujuh kasus yang ditangani Ditreskrimsus itu berasal dari Sukabumi, Majalengka, Subang, Garut, Bogor Indramayu, dan Cianjur.

Sedangkan enam kasus yang ditangani oleh jajaran polres itu berada di Karawang, Tasik, dan Indramayu. Di Kabupaten Indramayu, menurutnya ada empat kasus penyelewengan bansos.

Baca Juga: Diduga Gelapkan Bansos, Puluhan Emak-emak Polisikan Ketua RT

Baca Juga: Naik Drastis, Kasus Penyelewengan Bansos COVID-19 Kini Jadi 102

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya