Gaji 309 TKK Nunggak 2 Bulan, Dinkes Beri Opsi Pengurangan Pegawai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung Barat, IDN Times - Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (KBB) memberikan opsi pengurangan pegawai kontrak di RSUD Cikalongwetan. Hal itu menimbang minimnya pendapatan rumah sakit yang tidak sebanding dengan banyaknya jumlah Tenaga Kerja Kontrak (TKK).
Sebelumnya, sebanyak 309 TKK di RSUD Cikalongwetan menuntut pembayaran gaji serta insentif tenaga ahli dan jasa pelayanan sejak September kemarin. RSUD melalui surat resmi no 441/A.2/RSUD-CW/0074/VIII/2020 memutuskan untuk melimpahkan tanggungan gaji TKK ke Pemerintah Daerah.
1. Evaluasi efektivitas sebelum pengurangan TKK
Kepala Dinkes KBB, Hernawan Widjajanto mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum memilih opsi pengurangan pegawai. Evaluasi itu menyoroti kinerja dan kebutuhan jumlah pekerja di rumah sakit agar tidak terlalu membebani keuangan rumah sakit.
"Opsi (pengurangan) pekerja ada, tapi kita minta RSUD mengkaji dulu kebutuhan pelayanannya apakah kelebihan atau tidak, kalau dinas hanya memantau," kata Hernawan, Rabu (4/11/2020).
2. Gaji September cair pekan ini
Menanggapi protes ratusan TKK yang menuntut tunggakan gaji, Hernawan menyebutkan Dinkes dan RSUD sudah menyiapkan untuk pembayaran gaji bulan September. Hernawan memastikan, pembayaran gaji TKK bulan September bakal dicairkan pada pekan ini.
"Sudah bisa ditangani untuk yang September karena memang sudah sangat telat pembayarannya. Untuk yang Oktober sedang kita usahakan, tapi akan dibayarkan secepatnya. Kalau yang bulan September dibayarkan besok katanya," kata Hernawan.
3. Gaji November dan Desember tunggu anggaran perubahan
Sementara untuk pembayaran gaji dan insentif bulan November dan Desember, akan dialokasikan dari anggaran perubahan sehingga diharapkan tidak ada lagi keterlambatan pembayaran gaji dan insentif.
"Untuk yang November dan Desember sedang diupayakan dari anggaran perubahan. Karena kalau dari dana rumah sakit memang tidak mencukupi," sebutnya.
4. Butuh Rp700 juta per bulan untuk menggaji TKK
Sebelumnya, Direktur Utama RSUD Cikalongwetan Ridwan Abdullah Putra mengatakan, dalam satu tahun RSUD Cikalongwetan harus mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 9 miliar. Sementara untuk keperluan gaji karyawan dan tenaga medisnya. untuk menggaji 309 TKK yang bertugas di RSUD Cikalongwetan, pihaknya harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp700 juta per bulan.
Dengan kondisi pendapatan RSUD yang belum stabil, maka pihak RSUD meminta agar pembayaran gaji kepada 309 TKK bersumber dari APBD.
"Paling tidak untuk yang tunggakan satu bulan (September) bisa dibayar Rabu (4/11) dengan besaran Rp 700 juta dari anggaran saving pelayanan kita. Sedangkan sisanya menunggu anggaran perubahan," ucap Ridwan.
Baca Juga: Dua Bulan Tak Digaji, 309 TKK Geruduk Ruangan Dirut RSUD Cikalongwetan