Rachmat Yasin Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Kakak Ade Yasin bebas dari hukuman delapan bulan bui

Bandung, IDN Times - Kakak Ade Yasin sekaligus mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin dinyatakan telah bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung. Selasa (2/8/2022).

Kalapas Sukamiskin, Elly Yuzar mengatakan, Rachmat Yasin dinyatakan bebas bersyarat setelah sebelumnya divonis delapan bulan bui atas kasus keduanya gratifikasi.

"Iya benar yang bersangkutan bebas bersyarat," ucap Elly, Selasa (2/8/2022).

1. Diminta wajib lapor ke Bapas Bogor

Rachmat Yasin Bebas Bersyarat dari Lapas SukamiskinLapas Sukamiskin, Kota Bandung. (ANTARA News/Bagus Ahmad Rizaldi)

Elly menyebutkan, meskipun sudah bebas bersyarat, Rachmat Yasin tetap wajib lapor ke Balai Pemasyarakat (Bapas) Bogor. Rachmat Yasin masuk Lapas Sukamiskin sejak 2021 dan mendapatkan beberapa kali hak remisi.

"Meskipun dia bebas bersyarat, dia tetap wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor," ucapnya.

2. Rachmat Yasin tersandung dua kasus

Rachmat Yasin Bebas Bersyarat dari Lapas SukamiskinMantan Bupati Bogor Rachmat Yasin memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (13/8/2020) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Seperti diketahui, Rachmat Yasin terlibat dua kasus dan keduanya diamankan langsung oleh KPK. Pada Mei 2014 dia diamankan melalui OTT atas kasus suap alih fungsi hutan lindung kawasan Puncak, Bogor.

Kemudian Rachmat Yasin diduga menerima gratifikasi berupa 20 hektare lahan dan mobil Toyota Vellfire. Gratifikasi berupa lahan diduga diterima eks Bupati Bogor Rachmat Yasin terkait pengurusan izin pesantren di kawasan Jonggol, sedangkan gratifikasi mobil diduga diterima dari seorang pengusaha.

3. Rachmat kini diduga terlibat kasus adiknya

Rachmat Yasin Bebas Bersyarat dari Lapas SukamiskinMantan Bupati Bogor periode 2008-2014 Rachmat Yasin (tengah) berjalan meninggalkan ruangan pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/8/2020). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.

Baru-baru ini, Rachmat Yasin diduga ikut serta terkait kasus dugaan korupsi adiknya, Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin. Kaka beradik itu diduga berkomunikasi untuk mengkondisikan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

"Dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya pembahasan bersama antara saksi (Rachmat Yasin) dengan tersangka AY dalam persiapan untuk mengondisikan laporan hasil audit pemeriksaan Tim Audior BPK Perwakilan Jawa Barat," ujar Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Jumat (24/6/2022).

Ali menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Pemeriksaan berlangsung pada Kamis, 23 Juni 2022.

"Tim Penyidik telah memeriksa Rachmat Yasin (mantan Bupati Bogor) pada Kamis (23/6/2022)," jelas Ali.

Baca Juga: KPK Periksa Koruptor Rachmat Yasin Terkait Kasus Adiknya di Sukamiskin

Baca Juga: Tiru Abangnya Rahmat Yasin, Ade Yasin Jadi Tersangka Suap BPK Jabar

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya