PT MUJ Resmi Menjadi Perusahaan Induk BUMD Sektor ESDM Jabar

Perubahan perusahaan masuk dalam Perda dan disahkan DPRD

Bandung, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) setujui peraturan daerah (Perda) perubahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Migas Hulu Jabar (Perseroda) menjadi PT Migas Utama Jabar (Perseroda).

Dengan sudah disahkan oleh DPRD Jabar, PT MUJ secara resmi menjadi Induk (Holding) Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jabar. Adapun perubahan itu disahkan dalam sidang Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jabar, Oleh Soleh.

Oleh mengatakan, perubahan Perda ini disetujui karena kecepatan pertumbuhan kinerja MUJ yang semakin membaik. Dia juga optimistis perubahan aturan ini akan berdampak baik pada pendapatan energi dan sumber daya mineral.

"Saat ini MUJ menjadi BUMD dengan
penyumbang PAD nomor dua terbesar di Jabar. Semoga kedepan menjadi penyumbang PAD nomor satu," ujar Oleh usai Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Bandung, Senin (4/7/2022).

1. Perubahan dilakukan untuk meningkatkan PAD Jabar

PT MUJ Resmi Menjadi Perusahaan Induk BUMD Sektor ESDM JabarIDN Times/Humas Jabar

Sedangkan, Plh Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, ditetapkannya MUJ sebagai holding energi di Jabar tentunya harus meningkatkan kinerja yang lebih maksimal. Adapun perubahan itu dimaknaninya agar meningkatkan PAD Jabar.

"Maka ini adalah salah satu inovasi Pemprov Jawa Barat Bersama DPRD dalam meningkatkan PAD Jabar," katanya.

2. Perusahaan tidak lagi hanya bekerja di bidang hulu

PT MUJ Resmi Menjadi Perusahaan Induk BUMD Sektor ESDM JabarIlustrasi pekerja di sektor migas (Dok. SKK Migas)

Kemudian, Direktur Utama MUJ, Begin Troys mengatakan bahwa MUJ menerima amanat yang lebih besar ini. Perubahan Perda ini menjadi daya dukung utama MUJ dalam menjalankan tugas yang ada.

"Perluasan bidang usaha yang semula hanya bidang hulu migas kini ke bidang hilir. Bisnis non migas seperti energi terbarukan yang menjadi perhatian di era transisi energi saat ini pun harus siap diampu MUJ," ujar Begin.

3. Berharap kerja sama dengan legislatif terus berjalan

PT MUJ Resmi Menjadi Perusahaan Induk BUMD Sektor ESDM JabarIlustrasi pekerja di sektor migas (Dok. SKK Migas)

Begin menjelaskan, dalam waktu dekat MUJ akan langsung menindaklanjuti pengesahan Perda itu dengan meminta arahan Gubernur Jabar. Setelah itu,kata dia, usulan kemudian akan disusun dalam rencana bisnis, dan akan diajukan dalam RUPS.

"Saya mewakili Tim MUJ mengucapkan sangat terima kasih atas apresiasi, dukungan dan kepercayaan yang diberikan oleh DPRD Jabar. Kami harap dukungan terus berlanjut dan ditingkatkan di era perseroan bernama Migas Utama Jabar," kata dia.

Baca Juga: MUJ ONWJ Akselerasi Program 1.000 PLTS di Karawang

Baca Juga: Pemprov Jabar Ubah PT MUJ Jadi Holding BUMD Bidang Energi

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya