Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Polrestabes Bandung Larang Warga Konvoi di Malam Takbiran

Kota Bandung
Polrestabes Bandung Larang Warga Konvoi di Malam Takbiran
IDN Times/Debbie Sutrisno
Share Article

Bandung, IDN Times - Jajaran Polrestabes Bandung melarang masyarakat melakukan iring-iringan atau konvoi sepeda motor saat malam takbiran. Bagi masyarakat yang nekat melangsungkan konvoi, maka akan ditangkap.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono alias Kang Busar mengatakan, selama malam takbiran nanti jajarannya akan melakukan pemantauan bersama instansi lainnya dari TNI dan Pemerintah daerah.

"Kami akan melaksanakan patroli dan pengamanan ke seluruh wilayah," ujar Budi, Selasa, (9/4/2024).

  1. 1. Masyarakat diminta kondusif saat malam takbiran

    IDN Times/Istimewa
    IDN Times/Istimewa

    Budi mengungkapkan, patroli yang dilakukan pada malam nanti akan turut menindak tegas oknum kelompok-kelompok yang nekat melakukan iring-iringan atau konvoi saat malam takbiran. Dia memastikan akan menangkap oknum tersebut.

    "Kami pasti menindak kendaraan iring-iringan bermotor apalagi sampai menyalakan flare, pasti akan kami tangkap," ucapnya.

  2. 2. Masyarakat dipersilakan meramaikan masjid

    ilustrasi kejahatan jalanan. (IDN Times/Istimewa)
    ilustrasi kejahatan jalanan. (IDN Times/Istimewa)

    Selain itu, Budi mengimbau kepada warga Kota Bandung untuk merayakan malam takbiran secara khidmat di rumah atau masjid-masjid. Menurutnya, kegiatan berkumpul boleh saja dilakukan selama tidak mengganggu ketertiban.

    "Kami imbau, silakan malam takbiran di masjid-masjid atau rumah, euforia di tempat tertentu jangan mengganggu masyarakat lain," kata dia.

  3. 3. Pemprov Jabar juga melakukan patroli

    Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin (IDN Times/Ilman Nafi'an)
    Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin (IDN Times/Ilman Nafi'an)

    Pada malam takbiran nanti Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin diagendakan untuk melakukan Patroli Bersama dan Pengamanan Malam Takbiran Idul Fitri 1445 H - Tahun 2024. Adapun agenda pemantauan dilakukan pada pukul 19.30 WIB sampai selesai.

    Agenda ini dilakukan bersama dengan Kepala Dishub Jawa Barat, Kaepala Satpol PP Jawa Barat, dan Karo Kesra Pemda Provinsi Jawa Barat.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More