Perwal Sudah Diteken, Pemkot Bandung Simulasi PSBB Besok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Ketua Harian Gugus Tugas virus corona (COVID-19) Kota Bandung Ema Sumarna memastikan bahwa Peraturan Wali Kota (Perwal) soal Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) telah ditandatangani. Pada Senin (20/4), Pemkot Bandung akan melakukan simulasi penerapan PSBB.
"Perwal sudah ditandatangani, artinya ini sudah clear, bahannya sudah ada. Perwal kita atur sesuai Permenkes, Pergub," ujar Ema berdasarkan keterangan resmi yang diterima IDN Times, Minggu (19/4).
1. Sektor perdagangan akan dibatasi selama PSBB
Ema mengatakan, hal paling utama dalam aturan Perwal yang perlu dipahami oleh seluruh masyarakat Kota Bandung yakni soal pembatasan beberapa akses yang seperti perdagangan dan aktivitas di luar rumah.
"Aksesibilitas perdagangan ada pembatasan. Bagi rumah makan buka boleh, tapi tidak boleh makan di tempat. Semua disesuaikan jangan sampai memaksakan, ini kita tertibkan," ungkapnya.
2. Petugas lapangan diminta ikuti aturan penanganan COVID-19
Kemudian, menurut Ema, persoalan protokol bagi petugas di lapangan saat dilakukan PSBB. Mereka bisa melakukan sosial distancing dan melengkapi atribut pencegahan COVID-19, seperti mengenakan kacamata, masker, dan beberapa hal lainnya.
"Masker, jaga jarak atau sosial distancing itu perlu untuk petugas. Bila perlu yang belum berkacamata kita imbau kenakan kacamata. Kan virus ini bisa masuk jalur hidung, mata, mulut," katanya.
3. "Mal jangan maksa buka saat PSBB"
Selain itu, Ema menegaskan, mal yang masih memaksa buka selama PSBB akan mendapat tindakan tegas dari pemkot Bandung. Mal yang bandel tetap membuka gerai-gerainya akan dapat teguran, hingga pencabutan izin usaha.
Ia berharap saat PSBB nanti, para pemilik mal bisa mengerti dan membantu memutuskan rantai penyebaran COVID-19 di Kota Bandung. "Mal Jangan memaksa buka, kita bertahan 14 hari. Jika mereka memaksa buka diperingatkan bandel juga, ujung-ujungnya bisa kita cabut izinnya," jelasnya.
4. Jangan sampai PSBB diperpanjang kembali
Lebih lanjut, Ema mengatakan, dalam masa PSBB selama 14 hari, masyarakat diminta tertib mematuhi semua aturan. Sebab, jika tidak taat pada aturan maka PSBB tidak maksimal dan kemungkinan akan diperpanjang kembali.
"Jangan gagal. Sebab ini akan sia-sia semua, kita sudah kuras tenaga pikiran apa pun sampak psikologi. Masa kita mau perpanjangan lagi, nanti bisa terjadi gejolak sosial. Mari kita komitmen bersama," kata dia.
Baca Juga: Pemkot Jamin Stok Pangan Aman Selama PSBB Bandung Raya
Baca Juga: Pengusaha Bandel, Pemkot Bandung Tutup Paksa Metro Indah Mal