Ada Eks Napi Daftar Bacaleg DPRD Jabar 2024, Emang Bisa?

Berkas bacaleg ini ditemukan saat KPU Jabar verifikasi

Bandung, IDN Times - Komis Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) menemukan data bakal calon legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar bekas narapidana. Data ini ditemukan pada saat verifikasi admistrasi (vermin) Pileg Jabar 2024.

Anggota KPU Jabar, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Endun Abdul Haaq mengatakan, bekas napi ini ditemukan dalam berkas partai yang mendaftarkan diri sejak 1-14 Mei 2023. Namun, untuk total jumlah pastinya Endun masih belum mengetahui.

"Ada, dari 2.130 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ini kami menemukan mantan terpidana. Detailnya lupa, yang pasti kami menemukan," ujar Endun, Senin (19/6/2023). 

1. Bacaleg bekas napi boleh nyaleg

Ada Eks Napi Daftar Bacaleg DPRD Jabar 2024, Emang Bisa?IDN Times/Debbie Sutrisno

Meski ada temuan ini, Endun menjelaskan, pada prinsipnya bekas Napi sendiri bisa mencalonkan diri sebagai DPRD Jabar. Hanya saja, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dari bakal calon ini untuk nantinya diverifikasi oleh KPU Jabar bersama pihak terkait lainnya.

"Prinsipnya caleg mantan terpidana ini dia boleh mencalonkan diri cuman ada ketentuan. Kalau yang ancaman hukumannya lima tahun atau lebih, dia harus menunggu jeda selama lima tahun dari bebas murni," ungkapnya.

2. Bekas napi harus bebas murni

Ada Eks Napi Daftar Bacaleg DPRD Jabar 2024, Emang Bisa?Komisioner KPU Jabar, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Endun Abdul Haq (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Endun menambahkan, semua aturan yang diberlakukan oleh KPU pusat harus ditindaklanjuti oleh para bakal calon legislatif DPRD Jabar. Kata dia, bacaleg yang boleh mendaftarkan diri harus dinyatakan bebas murni dan tidak sedang dalam masa hukuman.

"Kalau yang ancaman hukumannya kurang dari lima tahun, tidak ada jeda, yang penting dia bebas murni," kata dia.

3. KPU Jabar terima 2.130 berkas bacaleg DPRD Jabar

Ada Eks Napi Daftar Bacaleg DPRD Jabar 2024, Emang Bisa?Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Untuk diketahui, KPU Jabar saat ini tengah melakukan verifikasi administrasi dari Bacaleg DPRD Jabar dan DPD RI untuk Pileg 2024. Sebanyak 2.130 berkas dari 18 partai politik sudah didaftarkan ke KPU Jabar sejak 1-14 Mei 2023.

Adapun nantinya, jika ada berkas dari bacaleg masing-masing partai masih ada yang belum lengkap, masih ada masa perbaikan 26 Juni sampai 9 Juli 2023. Untuk hasil akhirnya akan diumumkan pada 24 dan 25 Juni 2023.

Baca Juga: Bacaleg DPD PDIP Jabar Jalan Kaki Daftarkan Diri ke KPU Jabar 

Baca Juga: Bacaleg DPD PDIP Jabar Jalan Kaki Daftarkan Diri ke KPU Jabar 

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya