27 TPS di Jabar Gelar Pemungutan Suara Ulang dan Lanjutan

Dari 27 TPS ada 14 diantaranya menggelar PSU

Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyatakan, ada sebanyak 27 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di yang melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL).

Komisioner KPU Jawa Barat, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Hedi Ardhia menjelaskan, dari 27 TPS yang menggelar PSU dan PSL ini adalah dari enam kabupaten dan kota.

"PSU ada di Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon. Sedangkan untuk PSL ada di Kabupaten Subang dan Bogor," ujar Hedi, Rabu (21/2/2024).

1. Beberapa TPS sudah menggelar PSU dan PSL beberapa waktu kemarin

27 TPS di Jabar Gelar Pemungutan Suara Ulang dan Lanjutanilustrasi pemilu (dok. IDN Times/ Agung Sedana)

Lebih lanjut, Hedi mengatakan, empat daerah yang menggelar PSU, dilakukan di 14 TPS. Sementara, sisanya ada 13 TPS dari dua daerah turut menggelar PSL. Hedi memastikan total ada 27 tempat pemungutan suara yang menggelar pemungutan ulang dan lanjutan.

"Waktu PSU dan PSL ini ada yang sudah dilakukan beberapa waktu kemarin. Untuk Kabupaten Indramayu, PSU rencananya dilakukan 21 Februari 2024, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kota Cimahi rencananya 24 Februari 2024," jelasnya.

2. Lima surat suara tidak semuanya dilakukan PSU dan PSL

27 TPS di Jabar Gelar Pemungutan Suara Ulang dan LanjutanWarga melihat contoh surat suara Pilpres 2024. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dari lima surat suara yang ada di Pemilu 2024, Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Hedi menegaskan, tidak semuanya di hitung ulang. Ada beberapa TPS yang hanya menggelar empat surat suara.

"Tidak semuanya menggelar PSU dan PSL dari lima surat suara yang ada di Pemilu 2024. Di TPS 60 Cimahi Selatan misalnya, itu hanya melakukan PSU untuk surat suara, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi," katanya.

3. Penyebab PSU dan PSL karena adanya pemilih tambahan

27 TPS di Jabar Gelar Pemungutan Suara Ulang dan Lanjutandetik.new.com

Kemudian, Hedi menambahkan, ada beberapa alasan yang menyebabkan 27 TPS menggelar PSU dan PSL di Jawa Barat. Salah satunya soal terdapat penambahan jumlah surat suara dari masyarakat yang berbeda domisili.

"Penyebabnya adanya pemilih DPTb yang mendapatkan jumlah surat suara DPK. Atau pemilih yang tidak memiliki KTP setempat," kata dia.

Berikut data TPS yang menggelar PSU dan PSL di Jawa Barat:

PSU:

1. Kota Cirebon
- TPS 05 Kejaksan Kec. Kejaksan
- TPS 08 Kesenden Kec. Kejaksan
- TPS 17 Kesenden Kec. Kejaksan
- TPS 02 Kesambi Kec. Kesambi
- TPS 27 Karyamulya Kec. Kesambi

2. Kota Cimahi
- TPS 5 Utama Kec. Cimahi Selatan
- TPS 6 Utama Kec. Cimahi Selatan
- TPS 7 Utama Kec. Cimahi Selatan
- TPS 60 Utama Kec. Cimahi Selatan

3. Kabupaten Indramayu
- TPS 12 Cipaat Kec. Bongas
- TPS 3 Tugu Kec. Lelea
- TPS 15 Anjatan Kec. Anjatan

4. Kabupaten Cirebon
- TPS 4 Sindang Kempeng Kec. Greged
- TPS 11 Bojongnegara Kec. Cileduk

PSL:

1. Kabupaten Subang
- TPS 8 Kalijati Timur Kec. Kalijati

2. Kabupaten Bogor
- TPS 02 Lemah Duhur Kec. Caringin
- TPS 12 Lemah Duhur Kec. Caringin
- TPS 20 Lemah Duhur Kec. Caringin
- TPS 21 Lemah Duhur Kec. Caringin
- TPS 30 Lemah Duhur Kec. Caringin
- TPS 37 Lemah Duhur Kec. Caringin
- TPS 39 Lemah Duhur Kec. Caringin
- TPS 35 Cibadak Kec. Ciampea
- TPS 17 Cikarawang Kec. Dramaga
- TPS 14 Nanggung Kec. Nanggung
- TPS 9 Kalongliud Kec. Nanggung
- TPS 24 Kalongliud Kec. Nanggung

Baca Juga: PDIP Kirim Surat ke KPU Tolak Hasil Sirekap

Baca Juga: Suara Caleg Tiba-tiba Turun hingga Ratusan Ribu, KPU: Ada Koreksi

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya